Jumat, 07 Juni 2013

BENTUK PASAR BARANG DAN JASA



A.      PENGERTIAN, FUNGSI DAN JENIS –JENIS PASAR
1.      PENGERTIAN PASAR
            PASAR adalah suatu tempat untuk berdagang atau berjualan, tempat para produsen dan konsumen bertemu. Jadi, harga barang yang diperdagangkan ditetapkan karena persetujuan kedua belah pihak yang melakukan jual beli.
            Di indonesia, bursa perusahan diatur dalam KUHP(Kitap Undang-Undang hukum Dagang), buku I bab IV bagian I,mulai pasal 59 sampai dengan pasal 61 .berdasarkan pasal 59 KHUD ,yang dimaksud dengan :
            Bursa Perusahaan adalah tempat pertemuan para pedagang, pegusaha kapal, makelar, kasir dan orang-orang lainyang termasuk dalam golongan pengusaha. Pertemuan itu diadakan atas kekusaan menteri keuangan. Dengan kata lain bursa dapat diartiakn sebagai tempat atau gudang yang digunakan oleh orang-orang yang termasuk dlam kelmpok usawan untuk mengadakan transaksi-transaksi.
            Secara Umum Bursa dapat diartiakn sebagai :
“Bursa adalah suatu tempat berkumpulnya orang-orang dari golongan pengusaha untuk membicarakan suatu hal yang berhubungan dengan dunia bisnis”.
            Jadi, dapat disimpulkan, pasar yang asalnya hanya terjadi disuatu tempat (pasar tradisional) sekarang lebih meluas lagi. Ada yang memerlukan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli, ada juga yang tidak memerlukan tempat khusus karena menggunakan teknologi tertentu.
2.      FUNGSI PASAR
            Fungsi pasar dalam arti tempat berfungsi  untuk mempertemukan pembeli dan penjual , baik dalam waktu periodik maupun dalam waktu-waktu tertentu.
            Fungsi pasar dalam arti yang lebih luas adalah berfungsi untuk sebagai suatu cara (sesuai kondisi teknologi) untuk mempertemukan penjual dan pembeli.
3.      JENIS-JENIS PASAR
A.      Jenis-jenis berdasarkan ruang lingkup daerahnya.
Ø    Pasar dalam negeri
           Pasar dalam negeri adalah pasar-pasar yanng terdapat dan terjadi dalam suatu wilayah negara. Pasar dalam negeri dapat berupa pasar nyata yang ada di kota-kota atau daerah dan yang terjadisecara luas dengan menggunakan teknologi dalam wilayah tertentu, yaitu: dalam wilayah kota, dalam wilayah profinsi, dan keseluruhan wilayah negara bersangkuatan.
Ø   Pasar luar negeri
          Pasar luar negeri adalah pasar yang terdapat dan terjadi antara suatu negara dengan negara lainnya. Pasar luar negeri dapat terjadi karena :
Ø   Kegiatan dagang antara dua Negara ( bilateral)
Ø  Kegiatan dagang antara lebih dari dua Negara( multilateral).
pasar lluar negeri ini dapat disebut sebagai pasar internasional.
B.      Jenis-jenis pasar berdasarkan para peminat atau pelaku pembelinya.
            Pelaku didalam pasar adalah para pedagang dan pembeli. Pasar diklasifikasikan berdasarkan para peminat atau pelaku pembelinya :
a.   Pasar konsumen
            Pasar konsumen adalah pasar yang terdiri atas para konsumen akhir (pemakai) yang meminta barang-barang atau jasa-jasa yang diperlukan, yang dapat dibeli atau disewa olehnya.
contohnya: barang berupa makanan, pakaian, dan televise yang dapat dibeli.
b.   Pasar produsen
          Pasar produsen ( pasar industry) adalah pasar yang terdiri atas individu-individu atau organisasi (produsen) yng memerlukan barang atau jasa untuk kepentingan produksinya dan diproses lebih lanjut, kemudian dijual kembali atau disewakan kepada pihak lain.
 c.    Pasar pedagang perantara
          Pasar pedagang perantara adalah pasar yang terdiri atas individu-individu atau organisasi yang disebut perantara dalam penjualan (middlemen), pedagang(dealer \ trader), penyalur (distributor), makelar, dan perantara lainnya yang memerlukan barang-barang untuk dijual kembali.
  d.     Pasar pemerintah
           Pasar pemerintah adalah pasar yang terdiri atas unit-unit pemerintah (pusat dan daerah) yang memerlukan barang\jasa untuk mencukupi keperluan dalam rangka  melaksanakan fungsinya dalam pemerintahan.
B.     BENTUK – BENTUK PASAR MENURUT STRUKTUR
1.      Pasar Persaingan sempurna
a)      Pengertian pasar persaingan bebas
             Adalah pasar yang didalamnya terdapat banyak pembeli dan banyak penjual. Kekuatn dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluas, tidak ada yang dominan, sehingga hrga barang atau jasa benar-benar terbentuk oleh mekanisme permintaan dan penawaran ( demand and supply). Besarnya permintaan di pasar merupakan proyeksi dari keinginan konsumen dan besarnya penawaran mencerminkan keinginan pihak produsen atau penjual.
b)      Ciri pasar persaingan sempurna
               Ciri-ciri pasar dapat dilihat berdasarkan banyaknya jumlah pembeli dan penjualan, jenis barang yang diperdagangkan, dan mekanisme didalamnya.
berikut ini ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna:
        I.            Jumlah pembeli dan penjual banyak.
        Penjual dan  pembeli tidak dapat mempengaruhi harga pasar. Masing-masing pihak harus mengikuti tingkat harga yang terbentuk dipasar sebagai kenyataan pasar yang tidak dapat diubah oleh siapa pun.
      II.            Barang dan jasa yang diperjual-belikan banyak dan bersifat relative . homogen.
          Dengan penawaran barang yang relative homogeny( baik dari sisi kualitas maupun keragaman produknya), pihak pembeli ( lonsumen) memahami  bahwa membeli suatu barang yang sama dari penjual mana pun maka mutu yang didalamnya dan jasa yang diperolehnya relative sama. Jadi, pembeli maupun penjual tidak dapat menentukan / mempermainkan harga semaunnya.
    III.            Sumber – sumber ekonomi bebas bergerak
           Sumber- sumber ekonomi yang menunjang proses produksi seperti pasokan bahan baku, tenaga kerja maupun modal bebas bergerak dan bebas berpindah-pindahdari sutu tempat ketempat lain tanpa hambatan. Pasokan barang harus bebas mengali agar tidak terjadi kelangkaan.
    IV.            Pengsaha/ penjual dan pembeli mempunyai kebebasan masuk dan keluar pasar
              Dalam pasar persainggan bebas para pembeli mempunyai kebebesan untuk masuk dan keluar pasar setit hari.
      V.            Pembeli dan penjual mengetahui keadaan pasar
          Masaing-masing antara penjul dan pembeli sudah mengetahui / memahami mengenai biaya, harga, dan mutu barang yang diperjual- belikan.
    VI.            Bebas dari campur tangan pemerintah
          Dalam persaingan pasar sempurna, pihak pemerintah sama sekali tidak ikut campur dlm penentuan harga.
c)       Kebaikan dan keburukan persaingan sempurna
            *Kebaikan dari persaingan sempurna :
1)      Mendorong perusahaan untuk menggunakn sumber daya secara lebih efisien.
2)      Ada kebebasan dalam memilih dan bertindak bagi produsen/penjual, juga bagi konsumen/ pembeli.
            *Keburukan dari persaingan sempurna:
1)      Tidak mendorong kretivitas dan inovasi.
2)      Pilihan konsumen terbatas Karena produk yang di jual sama (bersifatthomogen)
2.      Pasar persaingan tidak sempurna
a.       Pengertian pasar persaingan tidak sempurna
             Pasar persaingan tidak sempurna ( imperfect competition) dapat didefinisikan sebagai pasar yang didalamnya terdapat satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar atau harga, serta satu atau beberapa pembeli yang menguasai pasar atau harga.
b.      Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna :
1)      Pasar monopoli
        Monopoli adalah penguasaan atau pemasaran barang /jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha. PASAR MONOPOLI (monopoli umu) adalah pasar yang didalamnya hanya erdapat satu pelaku atau suatu kelompok pelaku usaha (perusahaan/produsen/ penjual) produk sejis, sehingga pelaku usaha tersebut akan dpat menentukan harga jual produknya sendiri dengan mudah karena tidak ada pesaing.
            Monopoli dalam usaha, dapat timbul karena berbagai macam situasi :
       Keinginan  pengesaha untuk menguasai pasar yang luas.
       Keadaan alam suatu wilayah merupakan daerah satu-satunya yang menjadi penghasil barangtertentu.
       Adanya penghargaan dan kepercayaan masyarakat terhadap suatu hasil produk dari perusahaan tertentu.
       Suatu produksi yang diproduksi oleh sebuah perusahaann belum ada subsitusinya.
       Undang-undang yang mengatur monopoli suatu barang yang bersifat strategis bagi negar dan masyarakat.
2)      Oligopoly
       Pasar oligopoli adalah pasar yang didalamny aterdapat beberapa penjual ( sedikit). Salah satu strategi yang dapat ditempuh oleh perusahaan –perusahaan dalam oligopoly untuk mengusai pasar adalah dengan membuat model spesifikyang diperkrakan akan digemari konsumen, memrikan merek yang mudah di ingat dan harga yang memadai sesuai dengan mutu produk serta pengiklanan yang menarik.
3)      Monopson dan oligopsi
    Sumber barang atau barang menath merupakan sesuatu yang penting bagi pengusahaprodusen. Penguasaan sumner pasokan biasanya ditujukan untuk menunjang kelancaran produksi atau kontiniutas penjualan.
a)      Monopsi
     Monopsi adalah penguasaan pembelian atau pasokan barang/jasa oleh satu perusahaan sebagai pembelian tunggal. Pembelian tunggal seprti ini sering timbul karena perilaku produsen dan ditujukan untuk menguasai produk, harga, dan pasar oleh perusahaan tersebut.
            Keburukan monopsi ini adalah menutup kemungkinan pihak lain untuk mendapatkan sumber pasokan factor produks(bahan mentah).
b)      Oligopsoni
            Oligopsoni adalah penguasaan pembelian atau pasokan barang/ jasa oleh beberapa pelaku usaha secara bersama (biasanya klompok perusahaan). Oligopsoni menunjukan pada suatu kondisi pasar yang di dalamnya terdapat beberapa pembeli, Masing-masing pembeli mempunyai peran yang cukup besar untuk mempengaruhi harga barang yang dibelinya.
3.       Pasar Persaingan Monopoli
            Pasar persaingan monopoli/ monopolistic adalah pasar yang didalamnya terdapat banyak pembeli dan beberapa penjual yang mengadakan transaksi pada beberapa tingkat harga yang di dalamnya terdapat banyak pembeli dan bebebrapa penjual yang mengadakan transaksi pada beberapa tingkat harga.
            Pembedaan Produk /diferensiasi (product differentiation)   kondisi monopolistic terbentuk jika pasar dikuasai oleh beberapa penjual /peodusen dari satu jenis barang /jasa yang berlainan kualitas, bentuk, dn ukuran, perbedaan tersebut merupakan spesifikasiproduk yang sengaja  dilakukan. Unsur monopoli tampak  dalam penyediaan produk  yang homoge, sedangkan unsure persaingannya tampak dari adanya beberapa produsen/penjual dari produkyang homogen.
            Secara umum, Ciri-Ciri pasar persaingan monopolistic :
a.       Jumlah produsen/penjual cukup banyak, tetapi tetapi tidak sebanyak pasar persingan sempurna;
b.      Masing-masing produsen/penjual masih dapat mempengaruhi harga, walaupun sifatnya tidak mutlak;
c.       Barang yang diperjual-belikan tidak terlalau homogen, tetapi ada perbedaan walaupun perbedaan tersebut hanya pada merek, mutu, warna, dan ukuran.

3.  Kesimpulan:
            Pengertian pasar adalah suatu yempat untuk berdagang/ berjualan yang merupaka tempat pertemuan antara pedagang/ produsen dan pembeli/konsumen.
            Bursa adalah suatu tempat bertemunya orang dari golongan pengusaha untuk membicarakan semua persoalan yang berhubungan dengan dunia bisnis.
            Fungsi pasar adalah untuk melakukan kegiatan jual-beli anatara penjual dan pembeli, untuk saling memenuhi kebutuhannya.
       Jenis- jenis pasar :
                 1. Jenis-jenis pasar berdasarkan ruang lingkup daerahya.
a.       Pasar dalam negeri   : pasar-paar yang terdapat dan terjadi disuatu wilayah Negara.
b.       Pasar luar negeri      : pasar yang terdapat dan terjadi antara suatu Negara dengan Negara lainnya.
 2. Jenis-jenis pasar berdasarkan para peminat atau pelaku pembelinya.
a.       Pasar konsumen : pasar yang terdiri ats para konsumen akhir/ pemakai yang meminta barang / jasa yang diperlukan yang dapat dibeli ataupun disewakan.
b.      Pasar produen     : pasar yang terdiri atas individu-individu atau organisasiyang memerlukan barang /jasa untuk kepentingan produksinya.
c.       Pasar pedagang perantara : pasar yang terdiri dari individiu atau organisasi yang menjadi perantara dalam kegiatan penyaluran anatar produsen dengan konsumen/
d.      Pasar pemerintah: pasar yang terdiri dari atas unit pemerintah ( pusat dan daerah ) yng memerlukan barang atau jasa untuk mencukupi keperluan guna melaksanakan fungsi-funsinya dalam dalam pemerintahan.
       Pasar persainggan sempurna (bebas) :  pasar yang kekuatan pembelinya dapat bergerak leluasa, tidak ada yang dominan dan didalamya terdapat benyak pembeli dan penjua/
       Cirri pasar persaingan sempurna : 1. Jumlah penjual dan pembeli banyak.
                                                             2. Barang/jasa diperjual-belikan banyak &  homogen.
                                                             3. Sumber ekonomi bebas bergerak.
                                                             4. Penjual & pembeli bebas masuk dan keluar pasar.
                                                             5. Pembeli  & penjual mengetahui keadaan pasar.
                                                             6. Bebas dari campur tangan pemerintah.
Kebaikan persaingan sempurna :  1. Kebaikan dari persaingan sempurna :
a.       Mendorong menggunakn sumber daya secara lebih efisien.
b.      Ada kebebasan dalam memilih dan bertindak bagi produsen/penjual, juga bagi konsumen/ pembeli.
Keburukan dari persaingan sempurna:
a.       Tidak mendorong kretivitas dan inovasi.
b.      Pilihan konsumen terbatas Karena produk yang di jual sama (bersifat homogen)
       Pasar persaingan tidak sempurna   : pasar yang didalamnya terdapat satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar atau harga, serta satu atau beberapa pembeli yang menguasai pasar atau harga.
       Bentuk-bentuk pasar peraingan tidak sempurna  :
                      1. Pasar monopoli
                      2. Oligopi
                      3. Monopsoni dan Oligopsi
       Pasar persaingan monopoli adalah pasar yang didalamnya terdapat banyak pembeli dan beberapa penjual yang mengadakan transaksi pada beberapa tingkat harga yang di dalamnya terdapat banyak pembeli dan bebebrapa penjual yang mengadakan transaksi pada beberapa tingkat harga.
Ciri-ciri pasar persaingan monopolistic :
a.       Jumlah produsen/penjual cukup banyak, tetapi tetapi tidak sebanyak pasar persingan sempurna;
b.      Masing-masing produsen/penjual masih dapat mempengaruhi harga, walaupun sifatnya tidak mutlak;
c.       Barang yang diperjual-belikan tidak terlalau homogen, tetapi ada perbedaan walaupun perbedaan tersebut hanya pada merek, mutu, warna, dan ukuran.